Di Kotanya Gibran Rakabuming, Polisi Sita 17 Dus Berisi Ciu di Mobil Toyota yang Melintas Pasar Kliwon
Satreskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta saat memeriksa belasan dus minuman beralkohol jenis ciu (ANTARA/HO-Humas Polresta Surakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan belasan dus berisi ratusan botol minuman beralkohol jenis ciu di dalam sebuah mobil Toyota Kijang nomor H-8657-QP. Mobil itu melintas di Jalan Kiai Mojo Baturono Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Anggota Satuan Reskrim Polsek Pasar Kliwon mengamankan sebuah mobil Kijang warna hijau metalik membawa minuman beralkohol jenis ciu saat melintasi Jalan Kiai Mojo Pasal Kliwon Solo pada hari Kamis 3 Februari kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain itu, kata Kepala Polsek Pasal Kliwon Polresta Surakarta AKP Achmad Riedwan Prevoost, polisi juga mengamankan seorang pengemudi mobil Kijang yang membawa minuman beralkohol tersebut berinisial T (38), warga Jambakan, Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten.

"Saat ini sedang diperiksa di Polsek Pasar Kliwon. Pelaku dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," kata AKP Achmad dilansir dari Antara, Jumat 4 Februari.

Pengungkapan ini bermula ketika Kepala Unit Satuan Reskrim bersama anggota Operasional Polsek Pasar Kliwon curiga dengan sebuah mobil Toyota Kijang warna hijau metalik nomor H-8657-QP yang dikemudikan oleh T, warga Klaten melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Kiai Mojo Solo.

Mobil tersebut terlihat berjalan oleng karena diduga kelebihan muatan. Petugas lantas menghentikan mobil Kijang itu dan memeriksanya.

Si sopir diminta membuka pintu mobilnya dan ternyata di dalamnya berisi 17 dus yang dicurigai berisi minuman beralkohol jenis ciu.

Polisi langsung mengamankan sopir dan mobil dibawa ke Polsek Pasar Kliwon.

"Kami mengamankan barang bukti di dalam mobil itu. Terdapat 24 botol mineral ukuran 1.500 mililiter berisi jenis ciu ketan hitam dan 180 botol ukuran yang sama jenis ciu jambu klutuk sehingga totalnya 204 botol," kata Kapolsek.

Polisi setelah melakukan pendataan dan meminta keterangan sopir yang membawa minuman beralkohol tersebut selanjutnya akan melakukan proses hukum.