KPAI Bela Anies, Minta Jakarta Diizinkan Sekolah Daring 100 Persen
JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengaku mendukung keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sepenuhnya dan semua siswa belajar secara daring.
"Saya mendukung pernyataan Pak Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta yang minta izin agar sekolah tatap muka itu dihentikan hingga Maret tahun 2022. Artinya, selama sebulan ini dihentikan," kata Retno dalam keterangannya, Minggu, 6 Februari.
Keinginan Anies sebelumnya ini telah disampaikan ke pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat tak mengabulkan usulan itu sepenuhnya. Daerah hanya diizinkan mengganti PTM 100 persen menjadi kapasitas 50 persen siswa.
Menurut Retno, saat ini bahaya penularan COVID-19 varian Omicron semakin nyata. Seiring dengan penyebaran varian Omicron, lonjakan COVID-19 di Indonesia sudah mencapai puluhan ribu kasus harian hanya dalam dua bulan.
Belum lagi, sudah ada 190 sekolah di Jakarta yang tercatat memiliki kasus COVID-19 saat PTM 100 persen digelar. "Itu menandakan bahwa PTM itu berisiko. Mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ucap Retno.
Karenanya, Retno meminta pemerintah pusat mengizinkan Jakarta untuk menutup sekolah selama satu bulan dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Diskresi untuk kepala daerah harusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah-sekolah yang tatap muka sama sekali, terutama di Jakarta. Tentunya ini hanya berlaku untuk DKI Jakarta yang memang kasusnya itu sudah sangat tinggi dalam setiap harinya," tutur Retno.
Baca juga:
Sejak Jumat, 4 Februari 2022, Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen siswa. PTM 50 persen ini pernah diterapkan selama satu semester sejak Juli hingga Desember 2021.
Penerapan sistem belajar ini mengikuti keputusan pemerintah pusat yang membolehkan daerah PPKM Level 2 untuk mengubah PTM 100 persen menjadi 50 persen.
Kebijakan ini sebenarnya tidak sepenuhnya memenuhi keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan PTM 100 persen dan seluruh siswa melaksanakan PJJ.
Dengan demikian, metode pelaksanaan pembelajaran melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring. Dalam seminggu, PTM dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, hari Selasa dan Kamis dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan sekolah.