15 Pegawai Kemenkum HAM Bali Positif COVID-19

DENPASAR - Sebanyak 15 pegawai di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, positif COVID-19. Tracing langsung dilakukan dengan melakukan tes PCR terhadap pegawai lainnya.

"Beberapa hari yang lalu ada yang positif di sini, ada 15 orang. Makanya kami sempat lockdown dan kami tutup kantor ini, untuk membersihkan kantor cukup sehari," kata Kakanwil Keemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat, 4 Februari.

15 pegawai diketahui positif COVID-19 pada Jumat, 28 Januari. Setelah itu dilakukan lockdown selama 3 hari termasuk mewajibkan para pegawai tes PCR.

"Hari ini ada PCR, itu harusnya kemarin tapi agak mundur karena dilakukan tracing dulu diperkirakan bisa 400 orang nanti (tes swab PCR)," imbuhnya.

Sedangkan pegawai yang terpapar COVID-19 saat ini melakukan isolasi mandiri. Pola kerja kemudian diberlakukan 50 persen work from home.

"Sekarang ini 50 persen WFH. Yang positif tadi kita suruh isoman. Hampir semua bagian ada (yang positif). Makanya kita (sempat) lockdown," ujarnya.