Langgar Jam Operasi, Polda Metro Pasang Police Line di Kafe Big Brother Sudirman
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel atau memberi police line Kafe Big Brother Sudirman. Penyegelan ini terpaksa dilakukan karena kafe itu melanggar protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Kafe Big Brother Sudirman melanggar aturan waktu jam operasional. Di mana, pengelola kafe itu tetap beroperasi di atas pukul 00.00 WIB. Padahal jam operasional kafe di Jakarta selama PPKM, maksimal hanya sampai pukul 00.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa yang dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan upaya penyegelan ini. Namun, ia tak merinci tentang waktu penyegelan atau police line tersebut diberlakukan.
"Iya (kafe Big Brother diberikan police line)," kata Mukti kepada VOI, Selasa, 1 Februari.
Baca juga:
- RUPSLB Pan Brothers Setujui Jaminkan Aset, Ini Deretan Rencana Perusahaan
- Dukung UMKM Naik Kelas, Investree Resmikan Kerja Sama Channeling dengan Bank BJB
- Erick Optimistis Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Terkuat ke-4 di Dunia
- Kian Mudah, BCA Tawarkan Bagi-Bagi Angpao Imlek Cashless Lengkap dengan Kartu Ucapan
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan juga menambahkan bahwa dalam rangkaian pengawasan itu pihaknya juga memeriksa beberapa kafe atau tempat hiburan lainnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Namun, mereka tak menemukan kafe atau tempat hiburan lain yang saat itu masih beroperasi. Sehingga, hanya satu lokasi yang kedapatan melanggar aturan.
"Selanjutnya patroli dilanjutkan ke daerah SCBD Jakarta Selatan, namun petugas tidak menemukan cafe/pub yang beroperasi," kata Fadlan.