JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil pemilik kafe di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang diduga melanggar prokes dan langgar izin karena menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita akan panggil pemilik, bagaimana bisa seperti itu. Nanti kita juga akan minta keterangan saksi dari satgas COVID apakah mereka sudah minta izin kepada satgas COVID tingkat Kecamatan," kata Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Januari.
Keterangan dari Satgas COVID-19 sangat diperlukan guna mengetahui apa saja pelanggaran yang dilakukan. "Sehingga kita bisa tahu konstruksi hukumnya. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sementara terkait adanya dugaan pelanggaran perizinan nobar, Kapolres akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe tersebut. "Nanti kita akan panggil pemilknya. Kita lihat hasil pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dampak menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF, salah satu kafe yang terletak di Jalan Raya Tengah RW 012 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur ditutup petugas karena melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA:
"Ditutup (dipasang) police line oleh Polsek Pasar Rebo tadi malam karena kerumunan masif," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Desember.
Budhy mengatakan, kegiatan operasionalnya di kafe tersebut dihentikan sementara sambil menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian.
"(Kafe) ditutup sampai proses penyelidikan oleh Polsek (Pasar Rebo) selesai," ujarnya.