Tersangka Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Klaim ‘Dibidik’, Polri Tegaskan Hal Ini
JAKARTA - Polri menegaskan penanganan kasus yang melibatkan Edy Mulyadi dilakukan secara profesional. Pernyataan itu menanggapi klaim Edy Mulyadi yang sempat menyatakan dirinya telah dibidik oleh pihak tertentu.
"Sekali lagi penyidik penyidikan ini dilakukan secara objektif, proposional, dan profesional," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 31 Januari.
Namun, Ramadhan enggan berkomentar banyak perihal tersebut. Dia menegaskan lagi soal penanganan semua kasus berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyatakan merasa dibidik oleh pihak-pihak tertentu. Tetapi, bukan karena kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak.
"Saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy Mulyadi.
Baca juga:
- Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
- Jokowi Minta Kiai PBNU Pulangkan Ainun Najib yang saat ini Bekerja di Perusahaan Singapura
- Pemerintah Disarankan Berlakukan Kembali Pembelajaran Jarak Jauh
- KSAD Dudung Pimpin Sertijab Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak
Menurut Edy Mulyadi, dirinya telah menjadi incaran bukan karena pernyataannya soal Kalimatan tempat jin buang anak atau Prabowo Subianto yang dianggap sebagai macan mengeong.
Tetapi, dia menjadi incaran karena telah bersikap kritis. Terutama dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. saya dibidik bukan karena macan yang mengeong," kata Edy Mulyadi.