Penuhi Pemeriksaan, Edy Mulyadi Langsung Minta Maaf

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan pemeriksaan. Di mana, dia bakal diminta keterangannya sebagai saksi.

Pantauan VOI, Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB. Dia didampingi beberapa pengacaranya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan pernyataan. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan.

"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 31 Januari.

Kemudian, Edy juga menekankan meski adanya kasus ini, dia tetap menolak pemindahan Ibu Kota baru dari Jakarta ke Kaliamantan. Alasannya, waktunya dinilai kurang tepat.

"Yang kedua saya tetap menolak IKN, karena apa? Karena banyak kajiannya tuh ya yang penting tidak tepat waktunya," kata Edy.

Sebelumnya, Edy Mulyadi tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pada Jumat, 28 Januari. Edy Mulyadi diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian.

Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan lantaran pernyataannya soal ‘tempat jin buang anak'.

Namun, setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat tersebut. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.