Pria yang Viral Pura-pura Pincang Modus Korban Tabrak Lari Butuh Uang Beli Obat-obatan di RSKO
JAKARTA - AF (46), pria yang viral karena pura-pura pincang modus korban tabrak lari mengaku beraksi untuk mendapatkan uang demi membeli obat-obatan. AF diketahui sebagai mantan pengguna narkoba.
"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak karena untuk membeli obat-obatan di RSKO," tutu Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono dalam jumpa pers, Minggu, 30 Januari.
AF yang pura-pura jadi korban tabrak lari menghadang mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka pengancaman.
"(Pelaku) benar yang bersangkutan ini pasien aktif. (Pelaku) sering terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," kata Kombes Budi.
Baca juga:
- Pria yang Viral Pura-pura Pincang Lalu Hadang Mobil Jadi Tersangka Pengancaman, Dulunya Pengguna Narkoba
- Anggota Brimob Tembak Penambang Ilegal di Pulau Buru Maluku, Sudah Ditahan dan Akan Dipecat Polda
- Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng, Kapolda Sumut Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Sel Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat
- KSP: Pemindahan IKN Jadikan Indonesia Tak Lagi Jawa Sentris
Dalam penangkapan AF, polisi juga mengamankan baju, tas dan celana jins yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 dan 318 KUHP. "Pasal yang kita kenakan Pasal 368 dan Pasal 168 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 9 tahun," katanya.