Dugaan Fitnah Sopir Taksi Online Tabrak Jambret, Kapolres Jaksel: Menyebarkan Berita Bohong Ada Ketentuannya

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus supir taksi online yang menabrak dua pelaku jambret hingga tewas di Jalan Abdullah Syafei, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, perihal informasi yang tersebar soal tersangka penjambretan merupakan korban, masih dalam penyelidikan.

"Ya tentunya nanti akan kita lihat, kan kita negara hukum. Jadi di negara kita ada ketentuan dan aturan. Menyebarkan berita bohong itu ada ketentuannya. Jadi kita akan lihat, apakah ada pelanggaran atau dugaan yang terjadi atau tidak," kata Budhi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 28 Januari.

Budhi menjelaskan bila kasus itu diduga ada dua insiden, yakni penjambretan dan kecelakaan.

"Sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa tersebut, kita tahu secara garis besar peristiwa itu ada dua. Kesimpulan bahwa perkara itu ada dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan," sambungnya.

Budhi menerangkan, dua orang yang ditabrak sopir taksi online merupakan pelaku jambret. Pihaknya juga telah menetapkan dua pelaku jambret itu sebagai tersangka.

Namun, penyidikan kasus penjambretan di Tebet itu dihentikan lantaran kedua tersangka meninggal dunia.

"Karena yang diduga melakukan tindak pidana, dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kita lakukan penghentian penyidikan," tuturnya.

Perihal kasus kecelakaan di wilayah itu, ia mengungkapkan bahwa telah diserahkan diambil alih oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Peristiwa lainnya yaitu peristiwa tabrakannya, itu kebetulan sudah ditarik oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penanganan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya," tandasnya.

Sebagai informasi, Kasus sopir taksi online yang menabrak dua pelaku jambret hingga tewas di Jalan Abdullah Syafei, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan. Insiden itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya pada Rabu 27 Oktober, dini hari.

Kasus itu kembali viral di media sosial setelah akun Twitter @imcutieaw menyebut sopir taksi online korban penjambretan telah memfitnah pelaku.

Menurut akun itu, sopir taksi online hanya playing victim alias seolah-olah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," tulis akun itu.