Investasi Mangkrak dari Lotte Chemical, Pertamina dan Rosneft Rusia Dipastikan Bahlil Mulai Berjalan Tahun Ini
JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan masalah investasi yang mangkrak akan selesai di tahun ini. Bahlil menjelaskan dari total investasi Rp708 triliun, hanya tersisa 25 persen lagi.
"Investasi mangkrak dari Rp708 triliun, sudah selesai 75 persen. Dari 75 persen ini, kita targetkan di tahun ini harus selesai. Kalau tidak selesai, kita take out (cabut). Kita anggap orangnya tidak serius. Itu jadi fokus kita," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 27 Januari.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan sejumlah investasi yang mangkrak tersebut sudah selesai. Di antaranya adalah Lotte Chemical hingga pembentukan perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company untuk membangun kilang di Tuban.
"Contoh besok itu di kuartal II 2022 Lotte sudah konstruksi. Kemudian, Rosneft sama Pertamina juga sudah jalan. Beberapa perusahaan lain yang sudah jalan," ucapnya.
Tak hanya itu, Bahlil juga menyinggung soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati A yang sudah dirampungkan perizinannya oleh Kementerian Investasi.
Meskipun sudah mengantongi izin, namun sayangnya proyek tersebut belum juga berjalan. Hal ini lantaran salah satu investornya ingin mengubah kesepakatan.
"Tanjung Jati itu izinnya sudah kita selesaikan. Tapi dia masih belum melakukan karena dia mau ubah dari batu bara ke gas. Tapi kita pikir, tidak usah kita setujui juga," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Bahlil kembali menekankan bahwa pengusaha tidak bisa mengatur negara. Bahlil menegaskan bahwa negara lah yang berhak mengatur pengusaha selama pengusaha tidak semena-mena dan patuh pada aturan yang ada.
Baca juga:
- Menteri Investasi Bahlil Bawa Kabar Gembira: Proyek DME Batu Bara Muara Enim Sumsel Bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja Lokal
- Bahlil Sebut Gaji Menteri Tidak Lebih dari Rp20 Juta dan Tidak Lebih Menyejahterakan Dibanding Profesi Pengusaha: Jangan Pikir Jadi Pejabat Itu Duitnya Banyak
- Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Bahlil Memanfaatkan atau Dimanfaatkan?
"Saya dari awal katakan bahwa pengusaha enggak boleh atur negara. Negara yang atur pengusaha selama pengusaha tidak dzolim. Pengusaha juga tidak semena-mena," tegasnya.
Sekadar informasi, PLTU Tanjung Jati A merupakan hasil konsorsium antara PT Bakrie & Brothers Tbk dengan YTL Jawa Energy BV, anak usaha perusahaan energi asal Malaysia, YTL Corp Bhd. Proyek tersebut memiliki kapasitas 2x660 megawatt.
"Ini perusahaan dari Malaysia, tiba-tiba, ujug-ujug mau minta berubah. Mana bisa kita dimau-mau seperti itu. Negara harus berdaulat. Tidak boleh. Kita fair saja," tuturnya.