XRP vs SEC Makin Panas, Komisi Bursa dan Sekuritas AS Minta Perpanjangan Waktu untuk Penuhi Permintaan Ripple
JAKARTA – Perseteruan Ripple dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) kian memanas. Sebelumnya pihak Ripple berhasil meminta pengadilan supaya SEC menunjukkan sejumlah dokumen penting sebelum menyeret Ripple ke pengadilan. Dokumen penting tersebut meliputi email yang berkaitan dengan pidato pejabat SEC sebelumnya,William Hinman. Belakangan SEC mengulur waktu untuk memenuhi permintaan itu.
Dilansir dari U.Today, Ripple meminta pengadilan untuk menolak permintan SEC yang meminta perpanjangan waktu guna mengajukan mosi pertimbangan ulang terkait putusan proses deliberatif baru-baru ini. Meski demikian, pihak SEC menyatakan bahwa keringanan yang diminta, jika disetujui, tidak akan mempengaruhi tenggat waktu yang ada. Batas waktu penyerahan dokumen diundur hingga 18 Februari mendatang.
Pihak tergugat yakni Ripple mengklaim bahwa mereka akan dirugikan dengan adanya penundaan lebih lanjut. Ripple menuding SEC menggunakan pendekatan “wait and see” untuk menunda permintaan dokumen yang berpotensi menjadi sumber perkara tersebut.
Pada 13 Januari, Hakim Hakim Sarah Netburn mengabulkan mosi Ripple untuk memaksa regulator memberikan beberapa dokumen yang ditahan SEC karena hak istimewa proses musyawarah, yang memungkinkan pejabat pemerintah untuk tidak membuat catatan pra-keputusan.
Di antara dokumen lainnya, SEC telah diperintahkan untuk membuat email internal yang berisi draft pidato mantan direktur William Hinman yang pernah menyatakan bahwa Ethereum, cryptocurrency terbesar kedua, bukanlah sekuritas.
Baca juga:
Ripple telah dirugikan karena kurangnya kejelasan peraturan sejak awal perseteruan hukumnya dengan SEC. Ini mendorong pihak Ripple untuk mencari tahu mengapa SEC menuding perusahaan melakukan penjualan token XRP secara ilegal. Ripple mulai mencari dokumen yang terkait dengan Bitcoin dan Ethereum tak lama setelah terkena gugatan pada Desember 2020, mengajukan permintaan Kebebasan Informasi Januari lalu.
Pada bulan Juli, para terdakwa berhasil memaksa Hinman untuk bersaksi tentang pidatonya yang menyatakan bahwa Ethereum bukan sekuritas. Mantan pejabat SEC menekankan bahwa pidato itu hanyalah pendapat pribadinya yang tidak mencerminkan pandangan agensi.
Mesk demikian, akibat gugatan SEC pada bulan Desember 2020 tersebut, niat Ripple untuk go public jadi terhambat. Sejumlah petinggi Ripple juga menyebut bahwa seharusnya XRP berada di posisi kedua setelah BTC. Saat penulisan harga XRP diperdagangkan di level Rp8.552, turun 22 persen dalam satu pekan terakhir. Jika dilihat dari harga tertinggi sepanjang masanya (ATH) yang tembus Rp45.650 pada 7 Januari 2018, harga XRP saat ini turun 81,3 persen dari ATH.