Usut Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat, Polisi Periksa Pejabat Daerah

JAKARTA - Polri sudah memeriksa 11 orang terkait temuan kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat, Sumut, nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Belasan orang itu mulai dari pengurus tempat hingga pejabat Dinas Sosial (Dinsos).

"Telah dilakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan semuanya 11 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari.

Dari belasan orang yang telah dimintai keterangan itu, beberapa di antaranya merupakan pejabat daerah. Mereka yakni kepala desa hingga kepala Dinsos Kabupaten Langkat.

"(Yang diperiksa, red) Kepala Desa setempat, kemudian Sekertaris Desa setempat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat," kata Ramadhan.

Selain itu, polisi juga memeriksa pengurus dari kerangkeng itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapat kejelasan dari keberadaan kerangkeng tersebut.

"Pengurus itu tempat binaan tersebut, kemudian juga warga binaan, warga binaan itu yang dilakukan pembinaan," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, keberadaan kerangkeng itu terungkap pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya. Di mana, penggeledahan itu terkait dengan gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan hasil pengumpulan informasi sampai saat ini, kerangkeng itu sudah bertahun-tahun di rumah Terbit Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012. Terdapat 2 bangunan mirip penjara.

"(Kerangkeng, red) Dibuat sejak 2012," ujar Hadi.

Saat penggeledahan oleh KPK itu, kerangkeng itu dalam kondisi terisi. Setidaknya, terdapat 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara tersebut.

"Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial," katanya.