KPK Siap Berikan Dokumentasi dan Keterangan Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan dokumentasi dan keterangan yang dimilikinya terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui lembaganya punya dokumentasi tersebut sehingga diharapkan memudahkan kerja aparat penegak hukum lain melakukan pengusutan. Sebab, kerangkeng itu ditemukan timnya saat mendatangi rumah Terbit Rencana.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari.

Ghufron mengatakan timnya melihat kerangkeng manusia saat mencari Terbit ketika operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung. Tapi, anak buahnya tidak fokus pada temuan itu tidak terfokus dengan kerangkeng itu karena mereka fokus mencari bukti rasuah dan keberadaan Terbit yang kemudian jadi tersangka penerima suap.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut utk mencari Bupati yang ternyata sudah tidak di tempat," ungkapnya.

Meski begitu, KPK sempat mendokumentasikan keberadaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Sehingga, lembaga ini siap memberikan temuannya jika dibutuhkan oleh penegak hukum lain.

"KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Migrant Care menyebut Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya. Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Januari.

Para pekerja itu juga mendapat perlakuan kejam. Termasuk mengalami kekerasan hingga tidak mendapatkan gaji selama bekerja di kebun sawit yang diduga milik Terbit Rencana.