KPK Bakal Telisik Dugaan Aliran Suap Rahmat Effendi ke Keluarganya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menelisik penerimaan suap yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. Tak hanya itu, aliran uang ke keluarganya juga akan ditelisik lebih lanjut.
Hal ini disampaikan karena adanya informasi menyebut keluarga Pepen turut menikmati uang dari praktik lancung yang dilakukannya. Sehingga, KPK memastikan bakal mencari bukti terkait kabar beredar itu.
"Semua informasi pasti akan kami konfirmasi pada saksi-saksi yang kami panggil," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 25 Januari.
KPK menetapkan Rahmat Effendi atau Pepen bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Pepen bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara empat tersangka pemberi, yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.
Baca juga:
- 7 Lurah di Bekasi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang dari Potongan Dana ASN untuk Rahmat Effendi
- 4 Kali OTT di Awal Tahun, KPK: Wujud Ikhtiar Serius Berantas Korupsi
- Ketahuan Zoom Meeting dengan Simpatisan di Rutan KPK, Wali Kota Bekasi Minta Maaf
- Pemprov DKI Bangun Polder Kamal Cegah Tegal Alur Tak Banjir Akibat Hujan dan Rob Lagi
Pepen diduga menerima uang miliaran rupiah sebagai commitment fee dari pihak swasta yang lahannya dibebaskan untuk proyek milik Pemkot Bekasi dan mendapat ganti rugi. Hanya saja, dia menyebut uang tersebut dengan kode sumbangan masjid.
Selain suap di atas, komisi antirasuah mengungkap Pepen juga menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi dengan jumlah Rp30 juta. Pemberian uang dilakukan oleh Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril dan diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.
Selanjutnya, dia menerima sejumlah uang dari pegawai di Pemkot Bekasi sebagai imbalan atas posisi mereka. Hanya saja, tak dirinci berapa jumlah uang yang diterima politikus Partai Golkar tersebut.
Namun, uang yang ditemukan dari hasil pemberian para pegawai itu hanya tersisa Rp600 juta saat operasi senyap dilakukan. Diduga, uang sudah ada yang digunakan sebagian untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.