Awasi Tata Kelola Hingga Ketersediaan Stok, DPR Resmi Bentuk Panja Vaksin
JAKARTA - Komisi IX DPR RI resmi membentuk Panja Vaksin guna mengawasi tata kelola hingga ketersediaan vaksin COVID-19 yang merupakan program pemerintah.
"Banyak yanga harus kita lakukan pengawasan terhadap pengelolaan Program Vaksin, tidak hanya dari aspek kehalalan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, Senin, 24 Januari.
Saat ini, kata Mufida, Komisi IX DPR tengah menyusun agenda panja. Mulai dari regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin yang nilai impornya mencapai Rp44,08 triliun untuk pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.
Baca juga:
- Menkes Budi Gunadi: Kasus Omicron Akan Naik Lebih dari Kasus Delta Tapi Turunnya Juga Cepat
- Menkes Budi Gunadi: Dari 1.600 Pasien COVID-19 Varian Omicron, 20 Butuh Perawatan dan Oksigen
- Pemberian Vaksin Booster COVID-19 di Jabodetabek Dikebut Pemerintah Demi Cegah Varian Omicron
- Kemenkes Sebut Dosis Keempat Vaksin COVID-19 Tingkatkan Resistensi Terhadap Penyakit Serius Untuk Lansia
Politikus PKS itu mengungkapkan, insentif fiskal untuk pengadaan vaksin impor itu mencapai Rp8,33 triliun sepanjang 2021. Artinya, kata Mufida, insentif fiskal mesti dapat dioptimalkan penggunaannya untuk percepatan vaksinasi di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa dioptimalkan dan juga ada optimalisasi dari tata kelola vaksin yang lebih baik ke depan," katanya.