TASPEN Lakukan Perombakan Direksi, Antonius Kosasih Masih Jadi Dirut dan Siap Tegakkan 5 Pilar BUMN

JAKARTA - PT TASPEN (Persero) melaksanakan pergantian direksi sesuai Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diwakilkan oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022.

Mengutip keterangan resmi TASPEN, Jumat 21 Januari, pada Surat Keputusan tersebut tertuang pengalihan tugas Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.

Sementara itu, Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan menggantikan Patar Sitanggang, Ariyandi sebagai Direktur Operasional menggantikan Mohamad Jufri dan Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menggantikan Feb Sumandar.

Berikut ini susunan jajaran direksi TASPEN tahun 2022:

1. A.N.S. Kosasih sebagai Direktur Utama

2. Ariyandi sebagai Direktur Operasional

3. Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan

4. Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM, Teknologi Informasi

5. Rony Hanityo Aprianto sebagai Direktur Investasi

6. Feb Sumandar sebagai Direktur Perencanaan dan Aktuaria

7. Diyantini Soesilowati sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

Melalui pergantian direksi ini, PT TASPEN terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan pada tahun 2022, khususnya melalui beragam inovasi layanan dan program unggulan bagi peserta TASPEN di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga peran TASPEN sebagai Change Agent of Development dalam menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian nasional demi kesejahteraan para peserta.

TASPEN sebagai BUMN yang bergerak di bidang jaminan sosial dan dana pensiun ASN, selalu berlandaskan core values AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif serta mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini bisnis maupun langkah operasionalnya.

Hal ini sejalan dengan lima Pilar BUMN yang menjadi misi utama TASPEN yaitu mendongkrak kontribusi terhadap Nilai Ekonomi dan Sosial untuk Indonesia, mengusung Inovasi Model Bisnis, meraih Kepemimpinan Teknologi, mendorong Peningkatan Investasi serta menerapkan Pengembangan Talenta yang merupakan upaya konkret perseroan dalam pembangunan bangsa secara berkelanjutan.