Polisi Sudah Kantongi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak hingga Korban Kritis di Manado

JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak berinisial CT yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara masih diselidiki. Polri menyatakan sejauh ini penanganan kasus itu telah memeriksa sembilan saksi.

"Penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 21 Januari.

Dari sembilan saksi itu, tiga di antaranya merupakan dokter. Pemeriksaan untuk mencari titik terang terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi

Dalam waktu dekat, kata Dedi, tim penyidik Polresta Manado bakal melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan kasus yang dilaporkan pada 28 Desember itu bisa atau tidak naik ke penyidikan.

"Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan," katanya.

Selain itu, Dedi menyatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado telah mengunjungi Rumah Sakit Kandou guna memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

"Dari pertemuan itu, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan," kata Dedi.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," sambungnya.

Sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual  Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. 

"Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.