Tiga Buronan Pengeroyokan Anggota TNI Sudah Diamankan, Ada yang Menyerahkan Diri
JAKARTA - Tiga tersangka kasus penganiayaan Pratu Sahdi yang sebelumnya berstatus buronan sudah diamankan. Mereka merupakan pelaku penusukan hingga ikut terlibat pengeroyokan.
"Iya yang kemarin diumumkan (sebagai DPO, red) sudah ditangkap semua," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Hidayat saat dihubungi, Kamis, 20 Januari.
Ketiga tersangka itu yakni Baharudin pelaku penusukan. Sementara Ardi dan Sapri ikut terlibat penganiayaan.
"Satu bantu boncengin, miting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan baru dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus.
Kemudian, untuk satu orang lainnya yang sebelumnya berstatus terperiksa pun sampai saat ini belum menjadi tersangka. Tapi, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ditingkatkan statusnya.
"Sementara masih dikaitkan dengan adanya penangkapan yang baru. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus.
Baca juga:
- Polemik Arteria Dahlan yang Singgung Bahasa Sunda: Saya dengan Sungguh-sungguh Mohon Maaf ke Masyarakat Jabar
- Data Kemenkes, 5 Kecamatan Mulai dari Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Senen Dominasi Kasus Omicron
- Tahu jadi Buronan Polisi, Pelaku Utama Penusukkan Anggota TNI Pratu Sahdi Serahkan Diri
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan tersangka Baharudin yang merupakan pelaku utama. Dia diamankan di Muara Baru, Jakarta Utara, setelah menyerahkan diri.
Selain itu, polisi juga menangkap satu buronan lainnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tetapi, tak dirinci identitasnya.
Ada pun, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi telah menetapkan enam tersangka. Termasuk tiga orang yang menjadi buronan.
Para tersangka yang sudah diringkus dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.