Komnas HAM Telusuri Kasus Tahanan Narkoba yang Tewas di RS Polri

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri kasus tahanan yang tewas di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan akan menyelidiki dan melakukan pemantauan kasus tersebut.

"Kasus penyiksaan menjadi perhatian khusus Komnas HAM. Salah satu tempat kejadian yang biasa terjadi adalah tahanan. Maka penting bagi kami untuk menindak lanjuti kasus tersebut," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melalui pesan singkat, Kamis 20 Januari.

"(Tindaklanjutnya) Melakukan pemantauan dan penyelidikan," sambungnya.

Choirul mengaku belum mengetahui lebih jelas perihal kasus tersebut. Namun, ia telah mendengar bahwa korban telah dilakukan proses autopsi. Menurutnya itu adalah langkah yang baik untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

"Kami belum mempelajari lebih dalam kasus itu. Namun dari pantauan media, ada proses autopsi yang dilakukan atas permintaan keluarga. Ini proses awal yang baik," ucapnya.

Choirul mengaku akan melakukan pengecekan soal potensi pelanggaran bila kasus itu terbukti adanya kekerasan.

"Kita lihat data dulu ya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal di RS Polri melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian FNS.

"Iya, jadi karena kita sudah dengar hasil autopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Kuasa Hukum keluarga tahanan, Antonius Badar Karwayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 19 Januari.

Antonius mengatakan, pihak keluarga mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa 18 Januari, sehari setelah jenazah FNS dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.