Minta Audiensi Dengan DPR, KPU Akan Berikan Alternatif Tanggal Pemilu
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada DPR RI, yakni pada 14 Februari 2024.
Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dikutip Antara mengatakan alternatif itu tertera dalam surat permohonan rapat konsultasi dengan DPR RI yang dikirimkan ke pimpinan DPR RI pada Rabu (19/1).
"Usulan ini bukanlah baru sama sekali karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Pramono, Kamis, 20 Januari.
Dia menjelaskan KPU RI pada Rabu 19 Januari telah mengirimkan kembali surat ke pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
Baca juga:
"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara 'online' dan hari ini (Kamis) kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR RI," ujar Pramono.
Selain itu, lanjutnya, KPU mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR RI di media bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.
"Tentu KPU mengapresiasi hal tersebut karena dalam surat di atas, KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," ucapnya.
KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar penyelenggara pemilu memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan.
"Langkah persiapan itu meliputi perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (peraturan-peraturan KPU), sosialisasi tahapan pendaftaran, dan verifikasi partai politik," pungkas Pramono.