Pengadilan Negeri Surabaya di-OTT KPK, Sejumlah Orang dan Uang Diamankan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 19 Januari kemarin.
Dalam kegiatan ini, sejumlah orang ditangkap dan ditemukan uang.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.
Baca juga:
Ghufron tak memerinci siapa saja pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Namun, dia mengatakan mereka tengah menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat bersabar. Ghufron mengatakan komisi antirasuah kini punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang terjaring OTT dan mendalami konstruksi dugaan korupsi yang terjadi.
"Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini. Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," pungkasnya.