Ditarget Tagih Utang Rp110 Triliun, Satgas BLBI Bukukan Rp9,8 Triliun di Akhir 2021
JAKARTA - Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan bahwa terhitung selama 7 bulan efektif masa kerja Satgas BLBI, tim ini telah berhasil mencatatkan hasil berupa penagihan uang/PNBP dan aset properti.
Dalam catatan dia, hingga 31 Desember 2021 diperoleh hasil rampasan dari tangan obligor/debitur senilai total Rp9,82 triliun. Dari jumlah tersebut Rp317,79 miliar diantaranya berupa uang tunai.
Kemudian, nilai aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada kementerian/lembaga senilai Rp1,14 triliun, dan nilai aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun.
“Aset berupa tanah yang berhasil dikuasai baik yang berasal dari penguasaan aset properti maupun penyerahan aset jaminan kredit dari obligor/debitur seluas 13,76 juta meter persegi, dan aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada kementerian/lembaga guna penyelenggaraan tugas dan fungsi negara seluas 443.970 meter persegi,” katanya dalam keterangan resmi hari ini, Selasa, 18 Januari.
Baca juga:
Meski cukup besar, Tri menyebut bahwa hasil yang dibukukan oleh Satgas masih jauh dari target dana BLBI yang sebesar Rp110 triliun.
“Jangka waktu penugasan dari Satgas BLBI cukup singkat, yaitu hingga 31 Desember 2023. Dari hasil kerja Satgas BLBI selama tahun 2021, masih banyak target yang harus dikejar,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam sisa waktu dua tahun ini Satgas harus bergerak lebih cepat untuk dapat mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI.
“Upaya tegas akan dilakukan oleh Satgas BLBI, seperti penyitaan harta kekayaan lain, pengejaran perusahaan yang terafiliasi dengan obligor/debitur, pemblokiran saham dan badan hukum, juga tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya pidana terhadap para pihak yang terkait yang melakukan peralihan aset jaminan yang diperjanjikan,” tutup dia.