Punya Mobilitas Tinggi Berantas Korupsi, Pegawai KPK Terima Vaksin Booster COVID-19
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster COVID-19 bagi para pegawainya. Penyuntikan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan di tengah pandemi COVID-19.
"Pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran COVID-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 14 Januari.
Cahya mengatakan pemberian vaksin dilaksanakan pada Kamis, 13 Januari hingga Jumat, 14 Januari. Kegiatan ini menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ada 46 vaksinator yang akan bertugas.
"Vaksinasi ini dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko keterpaparan COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi global ini," ungkapnya.
Dengan pemberian vaksinasi ini, KPK berharap para pegawainya dapat terlindungi. Apalagi, sejak April 2020, pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 mencapai 556 orang dengan rincian 561 sembuh dan empat orang meninggal dunia.
Baca juga:
- PKS Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Tangani Omicron
- Prediksi Puncak Omicron Februari, Kemenkes: Sampai 55 Ribu Kasus Harian
- Kasus Infeksi Varian Omicron Melonjak, Presiden Biden Perintahkan Penambahan 500 Juta Alat Tes COVID-19 Gratis
- Unggah Foto Bersama Habib Kribo, Abu Janda: 100 Persen Habib Ori, Bukan Abal-abal Kayak Bahar
Tak hanya itu, komisi antirasuah juga mencatat ada 24 orang yang sudah dinyatakan negatif tapi kembali terpapar COVID-19.
"KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," ujar Cahya.
Dia juga mengatakan vaksinasi ini dilakukan agar pekerjaan dari mulai penindakan hingga pendidikan antikorupsi yang sudah ditargetkan bisa berjalan.
"Mulai dari penanganan perkara agar dapat berjalan tanpa kendala, kinerja Pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dapat terus berjalan sesuai dengan rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan tahun ini," pungkasnya.