KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Diduga Terkait Penerimaan Suap dan Gratifikasi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak membantah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 12 Januari kemarin.

Dia bahkan menyebut tangkap tangan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, Ghufron tak memerincinya lebih lanjut.

"Benar, KPK kemarin pada 12 Januari telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.

Ghufron mengatakan saat ini pihak yang terjaring operasi senyap tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Dirinya mengatakan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk mendalami lebih jauh perihal penerimaan yang dilakukan.

Sehingga, dia meminta seluruh masyarakat untuk bersabar karena para penyidik kini sedang bekerja. "Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ungkapnya.

"KPK minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim untuk bekerja menyelidik kasus ini. (Informasi, red) selanjutnya nanti akan kami sampaikan secara lebih komprehensif," pungkas Ghufron.