Satbrimob Polda Banten Lakukan Pemusnahan Bahan Peledak Bom Ikan Cimanggu
SERANG - Setelah ditemukannya bahan peledak di rumah korban tewas di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Cimanggu, Kab. Pandeglang, tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan pemusnahan bahan peledak.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak sudah sesuai dengan prosedur.
"hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal. Disposal (pemusnahan) ini kami lakukan sesuai dengan protap yang ada," tutur Dwi Yanto.
Baca juga:
- Unit Jibom Polda Banten Sisir Lokasi Ledakan Dahsyat yang Menyebabkan Pemilik Rumah Tewas
- Rumah Meledak Hingga Rata dengan Tanah, Tukang Ojek Pangkalan di Banten Tewas, Istrinya Luka Berat
- Ada Artis Ditangkap Lagi, Kali ini Pedangdut Velline Chu Lagi Pakai Sabu Bareng Suaminya
- Polres Tangerang Ciduk 28 Anggota Gangster Warmud dan Saung Sans yang Mau Tawuran
Sementara itu, Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison menjelaskan bahwa Disposal Mortir aktif ini dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah.
"Pendisposalan (pemusnahan) dilakukan dengan meletakkan bahan peledak di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum," katanya.