Bagikan:

SERANG – Terungkap sudah penyebab terjadinya ledakan yang menyebabkan satu orang tewas di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Cimanggu, Pandeglang, Banten, Minggu 9 Januari sekira pukul 20.30 WIB.

Dari rangkaian sterilisasi yang dilakukan oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten dan olah TKP Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten, ditemukan beberapa bungkus plastik kecil sisa flash powder, serbuk belerang, potasium, termasuk alat tumbuk, dan saringan.

“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan. Efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,” terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin 10 Januari, malam.

Kata Shinto, ledakan tidak terkait dengan teroris karena tidak ditemukan power dan initiatior saat melakukan sterilisasi, sebagaimana biasa digunakan oleh kelompok terorisme yang kerap memadukan power, initiator, explosive, switching, casing dan countainer dalam setiap aksi pembuatan bom.

“Dari karakter bahan peledak yang ditemukan di TKP, tidak ada power dan initiatornya, sehingga disimpulkan bahwa bahan peledak itu bukan bom untuk aksi teroris, namun digunakan untuk menangkap ikan dengan bahan peledak,” jelas Shinto.

Belum selesai disitu, Polda Banten masih terus melakukan penyelidikan untuk dapat menjawab mengapa ditemukan bahan peledak di rumah Ulung (41) yang mengakibatkan istrinya, Lina (40) ikut terluka parah.

“Dari catatan kriminal di Ditpolairud Polda Banten, ada beberapa nama yang menjadi target operasi karena perkara penggunaan bom ikan di sekitar TKP. Informasi ini pasti akan didalami sehingga dapat diketahui siapa pelaku yang memasok bahan peledak ini ke TKP,” kata Shinto.

Seperti diketahui, pengeboman ikan adalah penggunaan bahan peledak untuk menghasilkan ledakan yang mengeluarkan energi secara besar dan cepat di wilayah perikanan agar dapat membunuh ikan-ikan sehingga memudahkan pelaku pengeboman untuk menangkap ikan.

Bom yang digunakan dalam penangkapan ikan merupakan sebuah alat yang dapat merusak (destructif). Penggunaan bom dalam penangkapan ikan menyebabkan kerusakan sumberdaya dan lingkungan di laut, khususnya ekosisem terumbu karang.

Selama ini, penangkapan ikan dengan cara merusak banyak dilakukan dengan menggunakan bom dan racun. Kedua cara tersebut dilarang karena bisa merusak ekosistem laut, di antaranya akan membunuh terumbu karang dan juga biota laut yang lain.