51 Warganya Disanksi Iran, Penasihat Keamanan Nasional AS: Salah Satu dari Mereka Diserang, Konsekuensinya Berat!
JAKARTA - Amerika Serikat memperingatkan Iran pihaknya tidak akan tinggal diam, terkait sanksi terhadap 51 warganya yang dijatuhkan oleh Iran Sabtu pekan lalu, terkait dengan pembunuhan Mayor Jenderal Qassem Soleimani pada tahun 2020 lewat serangan pesawat tak berawak.
Dalam pernyataan situs resmi, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan menyebut Iran menjatuhkan sanksi terhadap 51 warga negara AS, ketika milisi proksi Iran terus menyerang pasukan Amerika di Timur Tengah, dan ketika para pejabat Iran mengancam untuk melakukan operasi teror di Amerika Serikat dan di tempat lain di seluruh dunia.
"Jangan salah, Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang melayani Amerika Serikat sekarang dan mereka yang sebelumnya melayani. Sebagai orang Amerika, kami memiliki perbedaan pendapat tentang politik," ujar Sullivan dikutip dari situs The White House 10 Januari.
Lebih jauh ia mengatakan, kendati memiliki perbedaan pendapat tentang kebijakan Iran. Namun, Amerika Serikat bersatu dalam tekad melawan ancaman dan provokasi, serta membela warga negara mereka.
Sullivan juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan sekutu dan mitra AS untuk mencegah dan menanggapi setiap serangan yang dilakukan oleh Iran.
"Jika Iran menyerang salah satu warga negara kita, termasuk salah satu dari 51 orang yang disebutkan namanya kemarin, itu akan menghadapi konsekuensi yang berat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, ada 51 orang Amerika Serikat telah menjadi sasaran apa yang disebutnya 'terorisme' dan pelanggaran hak asasi manusia. Langkah tersebut memungkinkan pihak berwenang Iran menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran, tetapi tidak adanya aset tersebut berarti kemungkinan akan menjadi simbol.
"Orang-orang dalam daftar sanksi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, organisasi, pembiayaan, dukungan, serta dalam kepemimpinan atau pelaksanaan aksi teroris (operasi melawan Soleimani)," sebut pihak kementerian mengutip Sputnik News 8 Januari.
Soleimani, komandan Pasukan Quds Iran, pasukan luar negeri dari Pengawal Revolusi elit, tewas di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020, yang diperintahkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu Donald Trump.
Turut tewas dalam serangan tersebut yakni Abu Mahdi al-Muhandis, kepala milisi Syiah Kata'ib. Hizbullah, serta wakil komandan Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) Irak.
Baca juga:
- Belasan Wisatawan Tewas Membeku dalam Kemacetan di Tengah Cuaca Ekstrem, PM Pakistan Perintahkan Penyelidikan
- Ada Varian Omicron, Starbucks Wajibkan Karyawannya Untuk Divaksinasi COVID-19 atau Mengikuti Tes Mingguan
- Presiden Filipina Duterte Perintahkan Aparat Tangkap Warga yang Enggan Divaksin COVID-19 dan Nekat Keluar Rumah
- Keras Peringatkan Rusia Soal Ukraina, Menlu Inggris: Rusia Adalah Agresor, NATO Selalu Defensif
Mereka yang dimasukkan ke daftar sanksi Iran termasuk Jenderal AS Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O'Brien, mengutip Reuters.
Sebelumnya, Presiden Iran Ebrahim Raisi, berbicara pada peringatan kedua pembunuhan Soleimani pekan lalu mengatakan, Donald Trump harus diadili atas pembunuhan itu, atau Teheran akan membalas dendam.