Otak Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dilaporkan Penggelapan Uang
JAKARTA - Nur Luthfiah (NL), otak pelaku pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilaporkan ke Polres Jakarta Utara.
Laporan ini dibuat oleh keluarga Sugianto. Nur Luthfiah dilaporkan atas dugaan menggelapkan dana perusahaan PT Dwi Putra Tirtajaya.
"Saat ini keluarga dan pihak perusahaan sedang membuat laporan di Polres (Jakarta Utara) terkait dugaan penggelapan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada VOI, Rabu, 26 Agustus.
Namun, dia belum merinci laporan penggelapan uang perusahaan itu berkaitan dengan pajak atau tidak. Termasuk juga penggelapan dana yang dipakai Nur Luthfiah untuk membayar eksekutor pembunuhan Sugianto.
Baca juga:
Hanya saja, sampai saat ini polisi masih mendalami asal-usul uang Rp200 juta yang dipakai Nur Luthfiah untuk membayar eksekutor. Namun, dalam keterangan sementara, Nur Luthfiah mengatakan bahwa uang itu adalah milik pribadinya.
"Pengakuan tersangka masih menyatakan itu adalah dana pribadinya. (Soal asal uang) itu yang sedang kami dalami," kata Wirdhanto.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, jika uang ratusan juta tersebut merupakan simpanan dari Nur Lutfiah. Uang tersebut dipersiapkan untuk menyewa beberapa eksekutor.
"Dari tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari 4 pembunuh bayaran. Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Irjen Nana.
Dalam kasus ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pengusaha pelayaran Sugianto di Roko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sugianto tewas ditembak lima kali.
Tersangka otak pembunuhan, NL diketahui bekerja sebagai karyawan administrasi keuangandi perusahaan Sugianto sejak 2012. Selain karena sakit hati pernah dimarahi dan diajak bersetubuh oleh Sugianto, NL diduga juga terbelit persoalan pajak hingga pernah diancam dilaporkan ke polisi.