KPK Gelar OTT di Bekasi, Mereka yang Diamankan Masih Diperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepastian pelaksanaan operasi senyap itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Dia mengatakan pihak yang terjaring dalam kegiatan penindakan itu diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Sekitar jam 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 5 Januari.
Ali tidak merinci siapa saja pihak yang ditangkap. Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy disebut-sebut ikut terjaring dalam kegiatan ini bersama seorang pengusaha.
Baca juga:
Selanjutnya, KPK punya waktu untuk menentukan siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Termasuk, konstruksi dugaan kasus korupsinya.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ungkapnya.
Masyarakat diminta bersabar karena tim masih bekerja. "Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.