Ajaib, Di Kalbar Ada Lampu Merah yang Dibangun 6 Tahun Lalu Tapi Tak Pernah Berfungsi
JAKARTA - Lampu pengatur arus lalu-lintas yang di simpang empat Polres Kapuas Hulu, Putussibau, Kalimantan Barat, tidak berfungsi sejak dibangun pada 2016 lalu. Kondisi lampu pengatur arus lalu-lintas yang tidak pernah difungsikan sejak dibangun enam tahun lalu itu, malah jadi sering pergunjingan masyarakat setempat.
"Lampu lalu-lintas itu kewenangan provinsi, kami sudah sering kali mengusulkan agar difungsikan dan menurut informasi ada kerusakan," kata Kepala Bidang Lalu-lntas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, M Bessiar, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa 4 Januari dikutip dari Antara.
Merujuk keterangan informasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, pada lampu lalu-lintas itu rusak pada modul pengatur waktu dan rencananya akan diperbaiki petugas dari tingkat satu.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu baru mau menerima hibah lampu lalu-lintas apabila kerusakan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.
"Sebenarnya sudah mau diserahkan ke kami, tetapi karena ada kerusakan kita tidak mau terima dulu, sampai kerusakan itu mereka perbaiki," ucap Bessiar.
Ia berharap agar Dinas Perhubungan Kalimantan Barat melalui Balai Perhubungan untuk segera memperbaiki sehingga lampu lalu-lintas itu bisa segera difungsikan.
"Yang cukup rawan itu aktivitas lalu-lintas pada pagi hari karena cukup padat, sehingga perlu difungsikan lampu lalu-lintas itu," kata dia.
Ia pun mengatakan, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu akan mengusulkan pemasangan lampu lintas di beberapa titik, di antaranya di simpang gereja Jembatan Kapuas, simpang Darussalam, simpang penjara, simpang Melapi dan di bundaran Tugu Pancasila Putussibau.
"Kami memang akan usulkan pemasangan lampu lalu lintas dibeberapa titik di Kota Putussibau dan sekitarnya, tetapi kami akan terlebih dahulu melakukan uji petik volume kendaraan, karena untuk jalan nasional kewenangannya bukan kita di daerah, kami hanya sebatas mengusulkan," kata dia.
Sehingga terkait lampu lalu-lintas itu, Bessiar mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Perhubungan atau Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.
Baca juga:
- Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Dosis Booster Anak 12-15 Tahun, Ini Pertimbangan FDA
- Sudah Vaksin Booster, Jimmy Fallon Positif COVID-19 dengan Gejala Ringan
- Varian Omicron Sebabkan Rekor Infeksi, Ribuan Sekolah di Amerika Serikat Tunda Pembukaan Kembali
- Ridwan Kamil: 180 Ribu Vaksin COVID-19 Nyaris Kedaluwarsa