Firli Bahuri: Harapan Besar 2022, KPK Makin Dipercaya

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap agar lembaganya semakin dipercaya pada 2022 atau tahun ini.

Pesan tersebut disampaikannya saat pelaksanaan apel pagi pada Senin, 3 Januari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran struktural dan pegawai dengan memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Harapan besar tahun 2022 adalah KPK akan semuakin dipercaya dan kita semua pegawai KPK ada dalam satu suara untuk membaktikan diri kepada Ibu Pertiwi," kata Firli seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Untuk meraih hal tersebut, Firli mengatakan semua pegawai komisi antirasuah harus bekerja sama dan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi bisa terwujud.

Lebih lanjut, eks Deputi Penindakan KPK menambahkan,  pihaknya kini berupaya melengkapi kinerja pada tahun sebelumnya. Termasuk membuat laporan Akuntabilitas Kinerja Lembaga Pemerintahan.

"Tanggung jawab administrasi ini harus segera kita penuhi, selain kinerja tahunan dan juga rapat evaluasi kinerja dengan Dewan Pengawas," ungkapnya.

Selain itu, Firli juga mengupayakan strategi trisula pemberantasan korupsi untuk terus dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Dia memerinci, sekretariat jenderal memiliki tugas untuk untuk menyelesaikan semua regulasi, prosedur, dan sarana kerja.

Berikutnya, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK harus menjalankan program untuk peningkatan budaya antikorupsi masyarakat dan penyelenggara negara. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK harus membuat kajian sistem baik di kementerian dan lembaga.

Sedangkan, Kedeputian bidang Penindakan tetap melakukan penindakan dengan tunduk kepada asas dan tugas pokok komisi antirasuah. "KPK harus memastikan lewat pencegahan dan monitoring ini agar tidak ada satu rupiah pun dari anggaran negara yang dikorupsi," tegasnya.

Firli juga meminta seluruh upaya penindakan KPK harus didasari kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

"Kemudian, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi diharapkan bisa membuat inovasi baru dalam pelaksanaan tugasnya dan Kedeputian Informasi dan Data harus bisa memberikan semua dukungan informasi dan teknologi untuk semua tugas-tugas KPK," pungkasnya.