Mendekati Pergantian Tahun, Polres Jakpus Masih Kesulitan Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih alami kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami korban MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kendala tersebut dikarenakan aparat kepolisian belum menerima alat bukti dari kasus yang dilaporkan tersebut.
"Kami hanya mengacu pada alat bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada VOI, Jumat 31 Desember.
Meski demikian, kepolisian mengaku akan terus bekerja keras untuk dapat mengungkap kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami korban MS.
"TKP (kejadian) juga banyak berubah ya. Tapi kami akan berusaha keras, sekarang masih penyelidikan untuk membuktikan apakah benar peristiwa itu ada," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli RS Polri terkait dengan hasil yang sudah diserahkan ke Polres Jakpus.
"Kita akan lakukan gelar (perkara), mungkin kita akan mengundang ahli-ahli, kemudian gelar dengan Polda Metro Jaya juga," kata Kasat.
Baca juga:
Sementara terkait temuan yang diperoleh Komnas HAM, Kasat mengatakan pihak kepolisian hanya membutuhkan alat-alat bukti lainnya untuk menguatkan kejadian tersebut.
"Tadi yang disampaikan kapolres, kami butuh alat-alat bukti yang lain untuk mendukung proses ini bisa terang benderang, apa benar terjadi pelecehan seksual. Nanti kita tunggu saja prosesnya, sementara masih berlangsung," ujarnya.
Sementara kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, MS alami kegelisahan karena sejak kasusnya mencuat pada 1 September, hingga akhir tahun 2021 tidak ada perkembangan apapun dari kasusnya.
"Kondisi MS memburuk karena mencemaskan lambatnya proses hukum kasusnya di Polres Jakarta Pusat. Baru - baru ini MS divonis depresi mayor sehingga dosis obat yang harus dikonsumsi bertambah," katanya.
Mualimin mengatakan, kejiwaan seringkali tidak stabil, depresi meningkat dan MS tiap hari harus minum 4 jenis pil obat.
"Di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan, MS takut tidak mendapat keadilan hukum," ujarnya.