Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Jampidum dan Kabareskrim Telah Melaksanakan Rapat

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim dan posko bersama untuk penanganan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Minggu, 23 Agustus.

Menurut Mahfud, tim ini sudah melaksanakan pertemuan pada pukul 09.00 WIB sembari menunggu tim pemadam kebakaran melakukan pendinginan suhu bangunan gedung yang terbakar selama hampir 12 jam tersebut. 

Proses pendinginan tersebut, sambung Mahfud, perlu dilakukan agar tidak menimbulkan titik api baru yang bisa membesar. "Sambil proses pendinginan berjalan, tadi pagi sudah ada meeting posko Jampidum dan Kabareskrim tadi jam 09.00 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga melaporkan sejumlah hal yang sudah dilakukan setelah kebakaran dipadamkan.

"Tadi sudah diadakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, kemudian telah dilakukan olah TKP oleh tim Laboratorium Forenski oleh penyidik," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar bukanlah gedung yang berkaitan dengan penyidikan perkara. Kata dia, gedung ini berurusan dengan masalah sumber daya manusia (SDM) di Korps Adhiyaksa tersebut.

Selain itu, gedung ini juga terdapat ruangan para petinggi instansi ini seperti Jaksa Agung dan wakilnya, serta beberapa ruangan lainnya. Namun, dia memastikan ruangan itu tidak menyimpan berkas perkara apapun. "Semuanya jauh dari berkas perkara," tegasnya.

Sebelumnya, Kepastian soal keamanan dokumen dari amukan si jago merah juga disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Di sini (di Gedung Utama Kejagung) SDM saja. Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara dan tahanan aman," tegasnya.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan kondisi gedung yang hangus itu tak mengganggu kerja Korps Adhiyaksa. Sebab, Kejaksaan Agung memiliki sejumlah gedung yang bisa difungsikan sebagai kantor. 

Lagipula, Hari menyebut Kejaksaan Agung mempunyai back-up data. Termasuk data yang berkaitan dengan kepegawaian maupun data mengenai berkas perkara yang sedang mereka usut saat ini.

"Dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi. Karena berkas perkara aman. 100 persen," tegasnya.

"Jadi kami punya back-up data dan itu sudah diantisipasi. Jika terjadi sesuatu langka pertama, langkah kedua sudah diantisipasi karena kita tidak tahu yang namanya musibah," ujarnya sambil mengatakan back-up data tersebut biasa disebut record center.