Muncul Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron, DPR Wanti-Wanti Nobar Piala AFF Ketat Prokes

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mewanti-wanti seluruh warga Indonesia untuk mewaspadai munculnya kasus transmisi lokal varian Omicron. Dia juga meminta pemerintah segera memasang kuda-kuda menyikapi kemunculan kasus baru tersebut.  

Khususnya pada gelaran Final Piala AFF 2021, Rahmad, mengingatkan masyarakat untuk benar-benar waspada terhadap kegiatan nonton bareng. Jika warga mengadakan nobar untuk mendukung Indonesia dalam laga tersebut maka harus memastikan diri dengan protokol kesehatan yang ketat. 

 

"Aktifitas yang emosional mendukung timnas kesayangan kita harus wajib 3 M. Tidak boleh ditawar, terlebih adanya transmisi lokal Omicron menambah kewaspadaan kita semua untuk saling mengingatkan," ujar Rahmad, Rabu, 29 Desember. 

 

Lebih lanjut, Legislator PDIP itu mendorong agar penggunaan alat tes PCR SGTF (S-Gene Target Failure), teknologi yang diyakini paling cepat mendeteksi Omicron, lebih diperluas lagi.

“Kasus omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas," kata Rahmad. 

 

"Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar Omicron atau tidak,” sambungnya. 

 

Sebagaimana diketahui, saat ini tidak semua alat tes COVID-19 dapat membaca varian Omicron. Diperlukan marker khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron. Sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas, hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri.

Rahmad mengingatkan pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada. Terutama disaat liburan tahun baru yang sudah di depan mata.

“Selain dari sisi aturan, kita juga mendorong pemerintah untuk memperkuat testing dan tracing. Masalahnya, dengan ditemukannya varian Omicron yang melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi Omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai,” terangnya.

Meski sudah ada kasus Omicron transmisi lokal, kata Rahmad, pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik melalui darat udara dan laut, harus tetap dijaga.

Rahmad menghimbau semua pihak wajib mencermati perkembangan kasus COVID-19. "Kasus Omicron ini bukan main-main, ini masalah serius. COVID-19 masih berbahaya dan varian Omicron sudah di depan mata. Ikuti ketentuan-ketentuan melalui protokol kesehatan. Masyarakat sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak liburan, baik di dalam negeri apalagi ke luar negeri,” tegasnya. 

Legislator Jawa Tengah itu mengingatkan kembali soal vaksinasi untuk anak-anak, baik usia 6-11 tahun maupun 12 tahun ke atas. Serta lansia yang perlu terus digelorakan.

"Munculnya Omicron ini adalah momentum yang baik untu menyukseskan program vaksinasi buat anak dan para lansia,” kata Rahmad. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien COVID-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Desember.