Muncul Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron, DPR Wanti-Wanti Nobar Piala AFF Ketat Prokes
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mewanti-wanti seluruh warga Indonesia untuk mewaspadai munculnya kasus transmisi lokal varian Omicron. Dia juga meminta pemerintah segera memasang kuda-kuda menyikapi kemunculan kasus baru tersebut.
“Kasus omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas," kata Rahmad.
Baca juga:
- Efek Final AFF Indonesia vs Thailand, Harga Saham Perusahaan Media Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo dan Eddy Kusnadi Sariaatmadja Berpotensi Meroket
- Tak Gentar Lawan Thailand di Final Piala AFF 2020, Egy Maulana: Kita Berjuang Sampai Darah Penghabisan
- Indonesia 5 Kali Gagal di Final Piala AFF, Shin Tae-yong: Kali Ini Saya Mau Juara
- Kata Pelatih Thailand tentang Timnas Indonesia: Mereka Pemain Muda, Cepat dan Berbahaya
Sebagaimana diketahui, saat ini tidak semua alat tes COVID-19 dapat membaca varian Omicron. Diperlukan marker khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron. Sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas, hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri.
Rahmad mengingatkan pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada. Terutama disaat liburan tahun baru yang sudah di depan mata.
“Selain dari sisi aturan, kita juga mendorong pemerintah untuk memperkuat testing dan tracing. Masalahnya, dengan ditemukannya varian Omicron yang melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi Omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai,” terangnya.
Meski sudah ada kasus Omicron transmisi lokal, kata Rahmad, pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik melalui darat udara dan laut, harus tetap dijaga.
Rahmad menghimbau semua pihak wajib mencermati perkembangan kasus COVID-19. "Kasus Omicron ini bukan main-main, ini masalah serius. COVID-19 masih berbahaya dan varian Omicron sudah di depan mata. Ikuti ketentuan-ketentuan melalui protokol kesehatan. Masyarakat sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak liburan, baik di dalam negeri apalagi ke luar negeri,” tegasnya.
Legislator Jawa Tengah itu mengingatkan kembali soal vaksinasi untuk anak-anak, baik usia 6-11 tahun maupun 12 tahun ke atas. Serta lansia yang perlu terus digelorakan.
"Munculnya Omicron ini adalah momentum yang baik untu menyukseskan program vaksinasi buat anak dan para lansia,” kata Rahmad.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien COVID-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Desember.