PKS Tegaskan Posisi Oposisi di Parlemen, Sering Bersuara Lantang Tapi Kandas Karena Jumlah Cuma 50

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan posisi partainya akan tetap menjadi oposisi di parlemen untuk keseimbangan pemerintahan.

"Sebagai fraksi dan partai oposisi, kami menegaskan kembali untuk memberikan pembelajaran politik, melakukan checks and balances dan tidak untuk mengganggu jalannya roda pemerintahan," kata Jazuli dalam acara kaleidoskop dan evaluasi akhir tahun Fraksi PKS DPR RI tahun 2021, di Jakarta, Selasa 28 Desember.

Jazuli mengatakan jika Pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak kepada umat dan rakyat serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pihaknya tidak akan malu memberikan apresiasi akan kebijakan Pemerintah tersebut.

Tetapi, kata dia lagi, kalau kebijakan Pemerintah melukai perasaan rakyat, mencederai rasa keadilan dan menggerogoti nilai-nilai kedaulatan NKRI, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan kritikan-kritikan yang membangun dan solutif.

"Jangan dianggap mendiskreditkan Pemerintah dan membenci Pemerintah. Tetapi itu merupakan bentuk kasih sayang, sehingga kami betul-betul menjadi bagian yang terlihat perannya, meskipun kami oposisi. Kami akan terus mengajak rakyat Indonesia untuk menjaga NKRI," kata Jazuli dilansir dari Antara.

Jazuli mengungkapkan dari 575 anggota DPR RI, PKS hanya memiliki 50 anggota. Sehingga, kata dia lagi, wajar dalam pengambilan keputusan, kerapkali aspirasi yang dibawa kandas.

"Kami suarakan dengan lantang di mimbar parlemen, karena jumlahnya hanya 50 orang, terkadang kandas oleh voting mayoritas," katanya pula.

Menurut Jazuli, telah banyak aspirasi umat dan rakyat disampaikan anggota Fraksi PKS di parlemen, meskipun sebagian besar masyarakat belum mendengar dan mengetahuinya.

"Sampai saat ini belum memiliki stasiun TV, radio, dan koran. Kami hanya menggunakan relawan yang menggunakan media sosial, tentu ini memiliki keterbatasan," ujar Jazuli.

Jazuli kembali menegaskan visi Fraksi PKS harus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Indonesia berkarakter, bermartabat, adil dan sejahtera.