Kritik Rekomendasi KNKT Soal Kecelakaan Transjakarta, DPRD: Rapat Komisi B 5 Jam Lebih Komprehensif
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengritik rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah melakukan kajian selama dua minggu terhadap masalah kecelakaan bus Transjakarta.
Gilbert menganggap rekomendasi KNKT tidak menyentuh masalah secara keseluruhan. Ia memandang, hasil analisa dari KNKT seharusnya bisa menyentuh banyak persoalan untuk perbaikan TJ.
"Rapat Komisi B DPRD DKI yang berlangsung hanya 5 jam mampu menggali persoalan lebih dalam dan menemukan akar persoalan. Tanpa rekomendasi KNKT ini, masalah Transjakarta sudah dibicarakan lebih komprehensif oleh Komisi B," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat, 24 Desember.
Semestinya, kata Gilbert, masalah mendasar yang menjadi rekomendasi adalah perbaikan manajemen secara keseluruhan yang dimulai dengan penggantian Direktur Pelayanan, Operasional dan Teknik dengan yang lebih baik.
Kata dia, seluruh rantai transportasi di Transjakarta juga perlu dibenahi. Melihat, saat ini banyak kondisi halte yang kotor, terminasi kerja sama dengan operator yang tidak mengikuti aturan, jam kerja sopir yang berlebihan, hingga perbaikan jalan di rute.
"Akar persoalannya ada di Direksi, kemampuan mereka sudah maksimal dan perlu yang lebih baik. Malah ada yang tidak pernah mengelola operasional transportasi lalu jadi direksi transportasi untuk 12juta penduduk DKI," cecar Gilbert.
Sebelumnya diberitakan, KNKT telah rampung melakukan evaluasi menyeluruh terkait rentetan kecelakaan armada TransJakarta. KNKT memberi empat rekomendasi untuk PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait evaluasi keselamatan.
Plt. Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan, empat rekomendasi evaluasi itu terkait manajemen resiko di TransJakarta, kelaikan armada, kelaikan awak, serta keselamatan rute atau lintasan.
"Kami memandang di dalam struktur organisasi TransJakarta perlu ada penambahan departemen khusus mengelola manajemen resiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Ahmad Wildan.
Selain itu TransJakarta perlu melakukan pembenahan dalam hal standar operasional prosedur yang digunakan.
"Banyak hazard dan resiko sehingga diperlukan suatu prosedur yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan dan dinamika teknologi tersebut," ujarnya.
Baca juga:
- Berkonflik dengan Anggotanya Soal Sengkarut Transjakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Mengundurkan Diri
- Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Dilaporkan ke Badan Kehormatan Akibat Diam-diam Temui Direksi Transjakarta
- Anggota Fraksi di DPR Bagi-bagi Sembako dengan Bungkus Foto Puan Maharani, PDIP: Apresiasi Figur yang Mumpuni
- Baliho Puan Bertebaran di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Ketua Fraksi PDIP: Kalau Tidak Berkenan, Mohon Lihat Maksudnya
Terkait dengan keselamatan rute atau lintasan, menurut Wildan, KNKT juga merekomendasikan TransJakarta untuk melakukan pemetaan terkait resiko dari rute yang dilalui bus TransJakarta.
"Dalam rekomendasi ini, kami meminta BPTJ melakukan 'road hazard mapping' (RHM) terhadap lintasan TransJakarta, baik BRT, non-BRT, maupun di jalan tol. Kemudian keluarannya ini akan jadi kebijakan, dan penerapan," tutur Wildan.
Soal kompetensi pengemudi, KNKT juga sudah berdiskusi dengan manajemen TransJakarta dan badan profesional sertifikasi profesi di mana perlu adanya review atas standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta skema kompetensi profesi.
"Terkait dengan kompetensi pengemudi, pada 2022 TransJakarta akan membuat akademi. Direncanakan akan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi, yaitu terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap baik," imbuhnya.