Tegas! Polda Jateng Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian Saat Pergantian Tahun
JATENG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk berbagai jenis kegiatan perayaan pergantian tahun.
"Tidak ada izin keramaian perayaan pergantian tahun di hotel maupun tempat wisata," tegasnya dalam siaran pers di Semarang, Antara, Kamis, 23 Desember.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berbagai jenis pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Bila ditemukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, ia meminta para personel yang bertugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga:
- Mendagri Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Efektif
- 5 Gereja di Boyolali Dapat Pengamanan Khusus, Sebelum Misa Tim Jibom-Gegana Polda Jateng Lakukan Sterilisasi
- Pembunuh Ibu-Anak di Kupang Dijerat Pasal 338 KUHP, Keluarga Korban Masih Keberatan
- Polisi Tangkap Ibu Tiri yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anaknya di Indramayu
Selain itu, ia juga meminta para petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.