JAKARTa - Pemerintah Kota Jayapura dan Polres Jayapura Kota akan menutup sejumlah pusat keramaian menjelang malam pergantian tahun, Kamis 31 Desember, guna mencegah merebaknya COVID-19 mengingat daerah setempat masih zona merah penularan virus corona jenis baru itu.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyatakan, sejumlah kawasan yang akan ditutup, yakni kantor gubernuran Dok II, Ruko Pasifik, Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, Pantai Ciberi, Holtekam, dan Lingkaran Abe.
"Saya berharap masyarakat tidak melakukan perayaan-perayaan yang melibatkan orang banyak," kata dia dilansir Antara, Kamis, 31 Desember.
Ia meminta masyarakat mematuhi imbauan tersebut dengan lebih banyak berdoa dan berkumpul bersama keluarga saat malam Tahun Baru.
BACA JUGA:
Kalau ada masyarakat yang tetap melaksanakan perayaan dan berkumpul-kumpul, kata dia, akan ditindak tegas serta dibubarkan oleh petugas gabungan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas secara terpisah menyatakan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian dan menerapkan Maklumat Kapolri terkait dengan penanganan pandemi COVID-19.
"Anggota akan berpatroli guna memastikan tidak adanya kerumunan warga," kata dia.
Data Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, hingga Rabu (30/11), tercatat 6.116 orang positif, 5.738 orang di antaranya sembuh dan 103 orang meninggal, serta 275 orang dirawat.