Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru, Tempat Wisata Tutup Sore Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tak akan mengeluarkan izin keramaian terkait perayaan pergantian tahun. Keputusan ini diambil untuk mencegah peningkatan angka penularan COVID-19 atau munculnya klaster tahun baru.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 15 Desember

Bahkan, tempat wisata di Jakarta akan tutup sejak sore hari. Hal ini akan selaras dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19.

"Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol kemudian Taman Mini dan sebagainya ini tidak ada kegiatan malam pergantian tahun," terang Yusri.

"Contoh Ancol jam 5 sore sudah tutup, kemudian Taman Mini juga sama, jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," sambung Yusri.

Sebelumnya, sebanyak 8.179 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal dikerahkan untuk mengamakan perayaan natal dan tahun baru 2021. Selain itu, semua bentuk acara yang akan menimbulkan keramaian tidak akan diberikan izin.

"Kekuatan yang akan kita siapkan 8.179 personel gabungan baik itu dari pemprov sendiri, kemudian TNI-Polri," kata Yusri Yunus.

Nantinya, ribuan personel gabungan ini akan disebar untuk melakukan pengamanan terkait perayaan natal. Berdasarkan pemertaan ada beberapa titik yang memang dianggap rawan dan mesti medapat pengamanan khusus.