Apresiasi SPI 2021, MenPAN RB Ingatkan KPK Terus Lakukan OTT Agar Ada Efek Jera

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo, menghadiri acara launching Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengawali sambutannya, Menteri Tjahjo mengingatkan kembali 7 perintah presiden kepada jajarannya mulai dari kabinet sampai pemerintah. Baik kementerian/lembaga instansi, pemerintah daerah sampai kepala desa kelurahan.

"Salah satu poinnya adalah, satu, jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. (Dua), tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden dan wakil presiden. (Tiga) Seluruhnya harus kerja keras, cepat dan kerja produktif. (Empat) Jangan terjebak pada rutinitas yang monoton. (Lima) Kerja berorientasi pada hasil nyata. (Enam) selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya dan semuanya harus serius dalam bekerja. Dan (tujuh) pastikan yang tidak bersungguh-sungguh, tidak serius bisa saya copot di tengah jalan," papar Tjahjo dalam sambutannya yang dipantau secara virtual, Kamis, 23 Desember.

"Ini perintah beliau memasuki periode kedua, dan ini terus disampaikan di berbagai kesempatan," sambungnya.

KemenPAN RB mengapresiasi KPK yang salah satu poinnya memperkuat sistem. Dengan memperkuat sistem, menurut Tjahjo, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sudah menunjukkan hasilya ng sangat signifikan.

"Jarang dalam satu periode, dua menteri tertangkap OTT, beberapa kepala daerah, swasta, sampai ASN yang dari tahun ke tahun saya lihat masih ada kecenderungan meningkat," ungkap Tjahjo.

Tjahjo juga selalu mengingatkan kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk hati-hati memahami masalah area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, serta yang berkaitan dengan retribusi dan pajak. 

Termasuk juga yang berkaitan dengan mekanisme pembelian barang dan jasa, yang berkaitan dengan jual beli jabatan, dan sekarang ditambah oleh KPK yaitu tata kelola dana desa, manajemen aset dan masalah-masalah perizinan.

"Karena reformasi birokrasi yang merupakan visi-misi bapak presiden dan wakil presiden, jangka pendek bagaimana memotong rantai birokrasi yang panjang jadi pendek. Mempercepat proses pelayanan masyarakat secara transparan dan terbuka. Dalam arti mana yang harus bayar, bayarnya berapa, selesai berapa menit, berapa hari dan ketiga mempercepat proses perizinan investasi agar pertumbuhan ekonomi di daerah bisa berjalan baik," jelas politikus PDIP itu.

Tjahjo mengatakan, negara yang memiliki tingkat korupsi rendah memang memiliki kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang cepat. Sementara posisi Indonesia yang kemarin sudah dilaporkan ketua KPK kepada presiden dan wakil presiden pada Hari Anti korupsi sedunia, Indonesia masih belum bergeser dari posisi 102.

"Di sisi lain arahan presiden tentang kemudahan berusaha, di mana praktik korupsi merupakan faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Masalah pungli dalam berbagai pelayanan publik, saya ingin mengutip secara singkat bahwa perizinan ini juga masih banyak sekali yang larinya ke pungli, yang larinya menghambat investasi di daerah khususnya," papar Tjahjo.

"Saya ingin mengatakan bahwa ini menjadi kewenangan gubernur, bupati, wali kota. Kalau ini dibiarkan maka indeks kemudahan dan berusaha masih semakin jauh," lanjutnya.

Tjahjo mengingatkan, tingginya potensi korupsi dari masalah perizinan belum ada standarnya, masalah birokrasinya, masalah pengawalan yang belum terintegrasi secara elektronik dengan baik. 

"Saya kira ini merupakan perubahan paradigma birokrasi. Di mana perizinan oleh satgas harus ada hasilnya," katanya.

Karena itu, MenPAN RB mendorong KPK untuk terus melakukan langkah supervisi dan pencegahan, sebagaimana yang sudah disampaikan Firli Bahuri.

"Ada pendidikan antikorupsi dan juga jangan lupa OTT harus terus dilaksanakan untuk efek jera. Kalau tidak kami lihat dari tahun ke tahun ASN kita terlibat semakin banyak,” kata Tjahjo.