Bus Tak Layak Operasi dan Tak Berizin Beredar di Terminal Kampung Rambutan, Petugas Ambil Tindakan
JAKARTA - Petugas gabungan mendapati adanya bus ilegal saat melakukan pemeriksaan ramp check di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Bus yang tidak memiliki izin mengangkut penumpang ini langsung diberikan teguran dan pengusiran.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni mengatakan, petugas gabungan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan pemeriksaan ramp check rutin terhadap puluhan bus antar provinsi.
Pemeriksaan untuk mengetahui kelayakan bus sebelum berangkat dari terminal dengan membawa penumpang.
"Dengan pemerikaaan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, terutama saat hari libur Natal dan Tahun Baru," katanya kepada wartawan, Kamis 23 Desember.
Baca juga:
- Operasi Lilin Jaya Harus Maksimal, Antisipasi Aksi Teroris Hingga Penyebaran COVID-19
- Terminal Kalideres Alami Lonjakan Penumpang Bus Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Satu Orang Meninggal Akibat Bencana Angin Kencang di Jember
- Belasan Rumah di Lombok Tengah Rusak Berat Akibat Disapu Angin Puting Beliung, Dua Warga Luka-luka
Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan bus tidak memiliki izin angkut penumpang. Bus tersebut hanya diperuntukan untuk pariwisata saja.
"Diberikan teguran terhadap pengelola bus dan tindakan pengusiran dari terminal," ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Terminal Kampung Rambutan mengatakan, dari puluhan bus yang diperiksa, masih ditemukan lima hingga tujuh bus tidak layak beroperasi.
"Bus langsung dipulangkan ke pool untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya," ujarnya.