Berkonflik dengan Anggotanya Soal Sengkarut Transjakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Mengundurkan Diri

JAKARTA - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Abdul Aziz mengundurkan diri dari posisinya. Pengunduran ini diajukan saat dirinya tengah berkonflik dengan Anggota Komisi B DPRD DKI.

Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi B melaporkan Aziz kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap membuat keputusan sepihak mengenai rekomendasi DPRD kepada BUMD PT Transjakarta mengenai kecelakaan yang sering terjadi.

Aziz mengaku pengajuan pengunduran dirinya telah ia sampaikan kepada lisan kepada internal partainya, PKS, beberapa waktu lalu.

"Saya mengajukan (pengunduran diri) secara lisan lewat struktur partai," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember.

Meski tengah berkonflik dengan Anggota Komisi B, Aziz mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan hal itu. Ia mundur karena ingin fokus menyelesaikan pendidikan magisternya dengan tidak mengetuai komisi di DPRD.

"Saya ingin fokus di studi saya, S2 UI. Berat pegang dua-duanya (Ketua Komisi B dan S2). Apalagi, saya juga menjadi Sekjen PKS DKI yang bertanggung jawab pada pemenangan PKS DKI 2024," jelas Aziz.

Lebih lanjut, Aziz juga mengomentari masalah pelaporan Anggota Komisi B atas dirinya ke BK DPRD. Dalam pelaporan itu, Anggota Komisi B juga meminta BK DPRD mencopot Aziz dari jabatan Ketua Komisi B.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman yang mengajukan (pelaporan). Memang saya sudah mengajukan mengundurkan diri tapi sekarang belum diizinkan oleh partai," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz dari berbagai fraksi partai melaporan ketua komisinya, Abdul Aziz, yang berasal dari Fraksi PKS ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin menyebut pihaknya melaporkan Aziz karena sang ketua mengadakan pertemuan secara diam-diam dengan direksi BUMD PT Transjakarta.

Ditambah, kata Ichwanul, ternyata Aziz sudah membuat rekomendasi mengatasnamakan Komisi B soal kecelakaan bertubi-tubi yang menimpa Transjakarta, tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya.

"Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga, pun tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut. Sehingga, kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan," ujar dia.

Oleh sebab itu, Ichwanul menuturkan pihaknya meminta kepada Badan Kehormatan DPRD DKI untuk memeriksa Abdul Aziz. Bahkan, mereka meminta Abdul Aziz dikeluarkan dari poisisinya sebagai Ketua Komisi B.

"Kami meminta Saudara Abdul Aziz agar dicopot dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan," imbuhnya.