Elon Musk Bayar Pajak Penghasilan Hampir Tiga Kali Lipat Penerimaan Daerah DKI Jakarta!
JAKARTA - Elon Musk, CEO dari perusahaan pabrik pembuat mobil Tesla, mengatakan pada Minggu, 19 Desember lewat Twitter bahwa ia akan membayar pajak lebih dari 11 miliar dolar AS (Rp158 triliun) tahun ini. Inilah pajak pribadi terbesar di dunia dari orang terkaya di muka bumi!
Awal pekan ini, Senator Demokrat AS Elizabeth Warren melalui Twitter mengatakan bahwa Musk harus membayar pajak dan berhenti "membebaskan semua orang" setelah majalah Time menobatkannya sebagai "Person of The Year 2021".
Baca juga:
- Menolak Cepat Tua, Peneliti Segera Kirim Sel Otot Manusia ke Stasiun Luar Angkasa
- Tak Ingin Ada Korban Jiwa, Tren Ancaman di TikTok Bikin Sekolah di AS Tutup Serentak
- Gaskeun! Pengembang ShibaSwap Umumkan Shiba Inu (SHIB) Segera Luncurkan Shibarium
- Pendiri Ethereum Vitalik Buterin Temui Mantan Presiden Argentina, Ada Agenda Apa Ya?
Seperti dilporkan Reuters, Musk menanggapi dengan mengatakan bahwa dia "akan membayar lebih banyak pajak daripada orang Amerika mana pun dalam sejarah tahun ini".
Musk adalah orang terkaya di dunia dan perusahaannya Tesla bernilai sekitar 1 triliun dolar AS (Rp 14,3 quadraliun). Selama beberapa minggu terakhir, Musk telah menjual hampir 14 miliar dolar AS sahamnya Tesla.
Pajak yang dibayarkan oleh Elon Musk ini, Rp158 triliun , sangat besar untuk ukuran Indonesia. Coba bayangkan dengan penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta yang “hanya” Rp69,943 triliun.