Mendagri Tekankan 3 Prinsip Cegah Penyebaran Varian Omicron, Apa Saja Itu?

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan tiga prinsip untuk menghadapi varian baru pandemi, Omicron.

Dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, dia mengatakan, tiga prinsip itu yakni menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan penelusuran dan pelacakan, serta mempercepat vaksinasi.

 “Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi penelusuran dan pelacakan, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi,” katanya dilansir Antara, Jumat, 17 Desember.

Ia menyatakan, Satgas COVID-19 di daerah nantinya menggunakan metode spike gene target failure (SGTF) dan juga mesin whole genome sequences (WGS) untuk mengonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan.

“Nanti di tiap (Satgas COVID-19) daerah itu ada namanya metodologi namanya SGTF, jadi tidak harus menggunakan mesin WGS,” kata dia.

ia juga menekankan, siapa pun yang positif harus segera melakukan tracking dan tracing. Kepala daerah diminta untuk memfasilitasi hal tersebut ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sebab, sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, misalnya terkait tingkat keparahan penularannya.

Saat ini, kata dia, tengah berjalan proses penelitian di Indonesia maupun dunia terkait varian itu.

“Makanya kita datang ke sini (Sumatera Barat) khusus berbicara mengenai percepatan vaksinasi itu, karena beberapa kasus yang sudah divaksin yang kena Omicron tidak parah bahkan ada yang simptom-nya rendah sekali,” ujarnya.