Ada Kasus Kedua Varian Omicron: Malaysia Perketat Pembatasan, Dosis Booster Wajib untuk Kelompok Rentan
JAKARTA - Malaysia pada Hari Kamis mengumumkan pembatasan COVID-19 baru, termasuk melarang pertemuan massal, serta mewajibkan dosis booster bagi warga kelompok rentang, seiring penemuan kasus kedua varian Omicron.
Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, pihak berwenang juga memverifikasi 18 kasus dugaan varian, yang diyakini oleh para ahli sebagai yang paling menular, dengan hasil yang diharapkan pada Hari Jumat.
Kasus kedua adalah seorang anak berusia 8 tahun yang bepergian dengan keluarga dari Nigeria, tempat keluarga itu tinggal, melalui Qatar, kata Khairy kepada wartawan, mengutip Reuters 16 Desember.
Semua kontak dekat, termasuk 35 penumpang pada penerbangan yang sama, sejauh ini telah dites negatif untuk virus corona.
Sebelumnya, Malaysia melaporkan kasus pertama varian Omicron awal bulan ini pada seorang pelancong dari Afrika Selatan.
Untuk mengekang risiko penyebaran varian Omicron, pertemuan massal Tahun Baru akan dilarang dan mereka yang menghadiri perayaan Tahun Baru dan Natal secara pribadi, harus menjalani tes mandiri COVID-19, terang Khairy.
Warga Malaysia yang berusia di atas 60 tahun, dan semua penerima vaksin COVID-19 Sinovac dewasa, diharuskan untuk mendapatkan dosis booster pada Februari, untuk mempertahankan status mereka sebagai 'vaksinasi penuh', sebut Khairy.
Minggu ini, para peneliti di Hong Kong mendesak orang untuk mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19 sesegera mungkin, setelah sebuah penelitian menunjukkan antibodi yang dihasilkan oleh Sinovac dan BioNTech tidak mencukupi untuk menangkis varian Omicron.
Baca juga:
- Janjian Bertemu Presiden Xi Jinping di Olimpiade Musim Dingin Beijing, Presiden Putin: Kami Menolak Politisasi Olahraga
- Gelar Pertemuan Virtual, Presiden Putin dan Presiden Xi Jinping Kritisi Aliansi Militer AUKUS dan QUAD
- Sebut Varian Omicron Bisa Menjadi Dominan pada Pertengahan Januari, Presiden Komisi Eropa: Saya Sedih
- Ungkap Ada Staf CIA Bekerja di Pemerintahan Rusia pada 1990-an, Presiden Putin: Saya Membersihkan Semuanya
Malaysia untuk sementara melarang masuknya pelancong asing dari delapan negara di Afrika selatan, menetapkan sembilan negara sebagai 'berisiko tinggi', termasuk Inggris, Amerika Serikat, Australia dan India.
Semua kedatangan dari negara-negara ini harus menjalani karantina wajib dan dilengkapi dengan perangkat pelacak digital, terlepas dari status vaksinasi mereka.
Adapun mereka yang berasal dari Inggris juga akan diminta untuk melakukan tes mandiri setiap hari selama karantina, tandas Khairy.