KPK Panggil Eks Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Hal itu dilakukan dengan memanggil saksi.

Adapun saksi yang dipanggil adalah Widyaiswara ahli utama pada Pusdiklat KNPK, BPPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu periode 2013-2018, Budiarso Teguh Widodo.

"Penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengurusan Dana Insentif Daerah atau DID Kabupaten Tabanan, Bali. Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik terhadap Budiarso. Hanya saja, ia diduga mengetahui dugaan korupsi terkait pengurusan dana insentif tersebut.

Sebelumnya, KPK mengakui tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak rasuah yang berkaitan dengan proses pengurusan dana insentif di Kabupaten Tabanan, Bali.

Penyidik bahkan sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti kantor Dinas PUPR, Bappelitbang, Badan Keuangan Daerah Tabanan, DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Meski telah mengakui tengah melakukan penyidikan dugaan suap tapi komisi antirasuah belum memaparkan para tersangka dan modus yang dilakukan. Adapun informasi lengkap hasil penyidikan ini akan disampaikan secara utuh jika barang bukti cukup dan upaya paksa berupa penahanan dilakukan.