WADA Prioritaskan Pencabutan Sanksi LADI

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencabutan Sanksi, Raja Sapta Oktohari melaporkan hasil pertemuan dengan World Anti-Doping Agency (WADA) di Lausanne, Swiss. Okto mengatakan pertemuan itu membuahkan hasil baik karena WADA menyatakan akan memprioritaskan pencabutan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Dalam upaya diplomasi itu, Okto sempat menyampaikan kepada WADA bahwa Indonesia tidak bisa menunggu selama satu tahun untuk menunggu dicabutnya sanksi. Pasalnya, tahun depan ada banyak agenda olahraga yang rencananya digelar di Tanah Air.

Pernyataan itu ditanggapi positif oleh WADA karena melihat upaya serius dan langkah cepat yang dilakukan LADI dalam upaya pencapaian status patuh. Menurut Okto, Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli memastikan Indonesia tidak perlu menunggu satu tahun untuk mendapatkan kembali hak-haknya pada ajang olahraga internasional.

"Kami sempat menyampaikan kalau (Indonesia) tak punya waktu satu tahun untuk menyelesaikan sanksi itu," kata Okto dalam pertemuan daring yang berlangsung, Jumat, 10 Desember.

"Kemudian Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini (pencabutan sanksi LADI) prioritas mereka sehingga tidak perlu menunggu waktu satu tahun,” lanjut Okto menjelaskan.

WADA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 dan berlaku selama satu tahun. Sanksi itu ditujukan pada Indonesia karena dianggap tidak patuh.

Buntut paling nyata dari dijatuhkannya sanksi WADA itu terlihat saat gelaran Piala Thomas 2020, di mana Indonesia yang meraih medali tak bisa mengibarkan bendera merah putih sebagai sanksi.

Sejauh ini, upaya LADI untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA terus dilakukan secara optimal. Wakil Ketua LADI Rheza Maulana juga menjelaskan bahwa saat ini LADI sudah memenuhi 90 persen pending matters yang diminta WADA.

"Saat ini progres yang dicapai oleh Indonesia sudah terdapat 90 persen poin pemenuhan dari syarat yang ditetapkan WADA," kata Rheza.