LADI dan JADA Gelar Rapat Virtual, Bahas Kerja Sama Supervisi
Ilustrasi JADA (Instagram @jada_antidoping)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) melakukan pertemuan virtual dengan Japan Anti Doping Agency (JADA) pada Jumat malam membahas kelanjutan penyelesaian sanksi Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 22.00 WIB tersebut turut hadir perwakilan World Anti Doping Agency (WADA), Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto, dan perwakilan kementerian keuangan.

Topik yang dibahas antara lain soal kejelasan tugas dan fungsi JADA dalam menyupervisi LADI yang berkaitan dengan percepatan pencabutan sanksi WADA.

Disebutkan dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, durasi supervisi tersebut akan menyesuaikan dengan progres di lapangan. Kejelasan biaya pengawasan dan kepastian penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) juga dibahas.

"Serta evaluasi WADA terhadap LADI selama di bawah pengawasan JADA yang akan berkaitan dengan pencabutan sanksi jika dinilai sudah efektif kerjanya," ujar Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana dalam keterangan tersebut.

Namun, Rheza belum mengungkap hasil dari pembahasan dalam pertemuan tersebut.