JAKARTA - Rapat akbar virtual Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dengan World Anti-Doping Agency (WADA) digelar hari ini, Selasa, 2 November. Dalam rapat yang membahas percepatan pencabutan sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia ini, LADI mendapatkan poin positif.
Dalam keterangan resmi yang diterima VOI, LADI mendapat tawaran kerja sama dari Japan Anti-Doping Agency (JADA). Diwakili Mr. Shin selaku CEO dan Mrs. Chika selaku General Manager, JADA menyampaikan beberapa informasi terakit kerja sama yang akan mereka jalin.
Diketahui, JADA dan LADI akan melakukan kerja sama program supervisi dan testing anti-doping sesuai arahan dari WADA.
Terkait kerja sama tersebut, Memorandum of Understanding (MoU) juga sudah ditandatangani pada hari yang sama. Tak membuang waktu, LADI bahkan telah membayarkan biaya supervisi untuk periode 2021 pada 1 November kemarin.
BACA JUGA:
Setelah proses persetujuan kerja sama rampung, JADA menjelaskan bahwa mereka akan melakukan program supervisi testing periode 2021 dalam waktu dekat.
Program tersebut akan digelar secara virtual. Tapi, apabila diperlukan secara mendesak baik LADI maupun JADA dapat melakukan pertemuan secara langsung.
Selain itu, JADA juga menjelaskan terkait poin-poin requested matters yang telah berhasil diselesaikan oleh LADI dan beberapa perbaikan ke depannya.