Jangan Cepat Puas karena Pemberantasan Korupsi Memang Belum Maksimal, Jokowi: Kita Harus Sadar!
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas tindak rasuah di Tanah Air. Meski begitu, dia meminta mereka tidak jemawa karena masyarakat menilai apa yang dilakukan saat ini belum cukup baik.
Hal ini disampaikannya saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi dalam sambutannya, Kamis, 9 Desember.
Lebih lanjut, Jokowi mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 lalu kalah dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sehingga, perbaikan perlu dilakukan agar bisa menyusul ketiga negara tersebut.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indeks Persepsi Korupsi kita di 2020 juga masih perlu kita perbaiki," ungkap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Singapura di ranking ketiga. Brunei Darussalam di ranking 35. Ini di Asia dari 180 negara. Singapura, sekali lagi, di ranking ketiga, Brunei (Darussalam, red) ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi," imbuh Jokowi.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan pemberantasan korupsi harus lebih digencarkan karena masifnya perhatian dari masyarakat. Menurut Jokowi, masalah korupsi menjadi hal kedua yang harus diselesaikan berdasarkan hasil jajak pendapat sebuah lembaga survei nasional.
Baca juga:
- Ke KPK, Jokowi Minta Penindakan Korupsi Jangan Heboh Dipermukaan Saja Tapi Upaya yang Langsung Dirasakan Manfaatnya
- Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Jokowi: Ini Penting Sekali
- Akademisi UPH dan Pegiat Kesetaraan Gender: Puan Maharani Potensial Menjadi Pemimpin Nasional
- Di Hadapan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Selamatkan Negara dari Kerugian Keuangan hingga Rp2,6 Triliun Selama 2021
"Masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan kerja diinginkan masy 37,3 persen, urutan kedua adalah pemberantasan korupsi 15,2 persen, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen," tegasnya.
Jokowi bilang, hasil survei ini membuat seluruh aparat penegak hukum harus segera melakukan pemberantasan korupsi. Karena hal ini menjadi pangkal dari berbagai masalah yang dihadapi di negara ini.
"Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa menggangu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," pungkasnya.